Sabtu, 25 Februari 2012

Filantropi

TREND FILANTROPI MAKSIMAL
Oleh : Drs. Andi Hariyadi, M.Pd.I
Di tengah perputaran arus globalisasi yang semakin cepat membuat manusia semakin berkompetisi tinggi bahkan ada yang cenderung melakukan ekploitasi untuk memperoleh keuntungan ekonomi yang sebesar-besarnya tanpa peduli dengan dampak yang diakibatkannya baik yang berupa kerusakan lingkungan maupun kondisi social ekonomi dimana antara kemiskinan dan kemakmuran tidak sebanding seperti sebuah segitiga, posisi puncak yang kecil diduduki oleh mereka yang telah memperoleh kesejahteraan dan kemakmuran bahkan berlebihan, penuh kemewahan sedang dibawahnya yang luas dan mendominasi diduduki oleh masyarakat miskin, yang terlantar dan kurang diperhatikan. Kenyataan seperti ini akan berdampak timbulnya kecemburuan social bahkan bisa jadi terjadinya konflik social, karena tidak ada kepedulian dari yang kaya terhadap masyarakat miskin bahkan menghinanya.
Ajaran Islam memiliki akar yang kuat terhadap masyarakat yang miskin dan tertindas untuk terus melakukan kepedulian dan pemberdayaan, sehingga mereka bisa hidup berdampingan secara harmonis. Sejarah perjuangan Rasulullah Muhammad SAW beserta para Sahabatnya senantiasa melakukan kepedulian dan keberpihakan pada mereka yang lemah dan terlantar untuk bisa menikmati kesejahteraan dan keadilan. Gambaran tersebut diistilahkan Filantropi yang sering diterjemahkan dengan “ Kedermawanan Sosial”, melalui pemanfaatan dana Zakat, Infaq, Shodaqoh, Hibah dan Wakaf. Sejarah telah membuktikan bagaimana Sahabat Abu Bakar Ash Shidiq yang begitu maksimal melakukan filantropi secara maksimal atas harta yang dimilikinya untuk membantu perjuangan Rasulullah, begitu pula Khalifah Umar bin Khattab r.a., khalifah Islam kedua, memiliki kepedulian social yang tinggi bahkan setiap kali akan ditetapkan eksekusi potong tangan kepada seorang terdakwa kasus pencurian selalu bertanya kepada si pencuri:“Apakah ada orang kaya di wilayah tempat tinggalmu yang peduli dan selalu mengeluarkan zakat?” ketika  jawabannya “tidak,” maka Umar pun tak segan-segan memanggil dan menghukum orang kaya yang pelit dengan hukuman yang ditetapkan kepada sipencuri. Problem kesejahteraan terjadi karena tidak adanya kedermawanan social yang maksimal, mereka hanya memberi sekedarnya saja, padahal berkemampuan untuk memberikan secara maksimal, dan akan memberikan secara maksimal manakala diekpos secara besar-besaran, dan itu sangat jauh dari ketulusan dalam melakukan kedermawanan social.
            Melakukan filantropi secara maksimal bukan sekedar peduli pada nilai kemanusiaan tetapi lebih jauh dari itu adanya kesadaran teologis untuk menjadi manusia yang unggul baik secara social maupun secara spiritual. Dan sudahkan orang-orang kaya itu melakukan filantropi secara maksimal dan terus dilakukan untuk dijadikan trend dalam kehidupan, sebab berdasarkan data yang ada menurut kajian Asian Development Bank (ADB) potensi zakat di Indonesia mencapai Rp100 triliun, sementara zakat yang terkumpul oleh Baznas masih sangat kecil. pada 2007 dana zakat yang terkumpul di Baznas mencapai Rp450 miliar, 2008 meningkat menjadi Rp920 miliar, dan pada 2009 tumbuh menjadi RP 1,2 triliun. "Untuk tahun 2010, dengan berbagai program sosialisasi, Baznas  bisa terkumpul mencapai Rp1,5 triliun, berarti masih sangat besar dana zakat itu yang belum dikeluarkan dan masih tersimpan dalam saku kita. Upaya membangun kesadaran untuk filantropi secara maksimal, bisa belajar atas perilaku filantropis para orang kaya di Amerika Serikat, menurut majalah Forbes pada tahun 2011 Bill Gates pendiri Microsof menjadi orang terkaya di Amerika Serikat, dengan kekayaan US$ 59 Miliar atau sekitar Rp 549,5 trilyun, posisi kedua Warren Buffet seorang investor US$ 39 miliar atau sekitar Rp 363,2 trilyun, dan keduanya selalu memprovokasi para pengsaha lainnya untuk melakukan filantropis menjadi bagian hidupnya, dan disalurkan untuk pendanaan bantuan kemanusiaan dibidang kesehatan dan pembangunan global.
            Al Qur’an telah banyak memberikan petunjuk kepada kita tentang tata kelola atas harta yang  kita miliki, diantaranya : kekayaan kita sesungguhnya milik Allah SWT dan dititipkan kepada kita untuk dikelola secara baik (An-Nur:33; Al Anfaal : 28); jangan kikir dan boros dalam menggunakan harta (Al Furqon : 67, Al Isro’ :28); pada harta kita ada hak bagi orang miskin (Al Ma’arij : 24; Adz Dzariyat :19); merupakan kejahatan bila cenderung menumpuk harta tanpa ada kepedulian dan kedermawanan (Al Humazah :2-3, Al Hasyr:7);Kebajikan yang sempurna dengan kepedulian dan kedermawanan (Ali Imron:92) Selanjutnya Imam Ghazali member nasehat: “Jangan berteman yang hanya mau menemanimu ketika kamu sehat atau kaya, karena tipe teman seperti itu sungguh berbahaya sekali bagi kamu dibelakang hari”. Semoga kita menjadi orang yang pertama dan utama dalam melakukan kedermawanan social, sebagai bentuk ketaatan yang sejati pada-Nya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar