Sabtu, 31 Maret 2012

BAHAYA PORNOGRAFI

Oleh : Drs. Andi Hariyadi, M.Pd.I
Apapun bentuknya yang namanya kejahatan akan berimplikasi terjadinya kerusakan, penodaan, ketidaksusilaan dan sejenisnya, sehingga bagi mereka yang memiliki kesadaran, hati nurani, dan akal yang sehat tidak akan memikirkannya lebih-lebih melakukannya, karena mereka mampu memikirkan secara jernih dan mendalam akan dampaknya yang tidak hanya merugikan pada diri sendiri tetapi lebih jauh pada masyarakat yang lebih luas. Memperhatikan daya dukung media komunikasi dan informasi yang begitu luas jangkauannya, maka ketika kejahatan itu dilakukan siapapun bisa melihat dan mengakses bahkan menyebarkannya, sehingga begitu sempurnalah kejahatan itu dalam melakukan aksi-aksi bejat dan brutalnya.
Ada banyak ragamnya kejahatan itu, salah satu diantaranya adalah pornografi karena memenuhi sikap etik yang seharusnya dijunjung tinggi dan dihormati telah dilecehkan begitu saja, baik  hanya untuk iseng belaka maupun untuk mendapatkan popularitas guna mendapat peran yang pantas dan panas. Fenomena pornografi ini di negeri kita benar-benar aneh karena telah memprihantikan banyak pihak, sekaligus mendapat rating pemberitaan yang cukup besar diberbagai media yang ada, sehingga ini semakin meyakinkan bahwa pornografi memang layak dihujat, dan disisi lain asyik berdebat hingga dinikmati dalam ruang terbatas.
Kejahatan pornografi yang semakin semarak akhir-akhir ini, bagai puncak gunung es, yang sebagian kecil saja terungkap,  berarti  apa yang tersembunyi begitu meraksasa, Roy Surya, Sang pakar,  menyebutkan angka yang fantastis, bahwa situs porno asli Indonesia  lebih dari satu juta. Para pengaksesnya tergolong sangat tinggi, setiap detiknya ada 28 ribu pengguna internet yang mengklik situs porno. Hasil Penelitian Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), ada jumlah website terkait pornografi anak dari 2008 hingga 2009 meningkat 70 % di seluruh dunia dan setiap harinya muncul 266 situs porno, pada tahun 2008 terdapat 32 juta halaman website porno di dunia, selama tiga bulan pertama 2010 ada peningkatan 212 %. Limbah, bencana dan bahaya pornografi merupakan musuh bersama pada peradaban ini, dan Negara yang berhasil memperketat aturan pornografi adalah Australia, sebagai Negara bebas ternyata memiliki perhatian besar terhadap bahaya pornografi, bagaimana di Indonesia ?, seharusnya lebih ketat diberlakukannya undang-undang yang ada, namun ternyata pada kasus video mesum terakhir yang melibatkan selebritis papan atas sibuk diwacanakan, ketegasan dalam permasalahan ini sangat diharapkan agar keruntuhan moral bangsa ini tidak berdampak bagai efek domino yang meruntuhkan sendi-sendi moral bangsa. Keterlambatan dan ketidak tegasan dalam penanganan pornografi merupakan ancaman yang serius bagi tumbuh suburnya pornografi.
Pada 30 Oktober 2008 telah disahkannya undang-undang pornografi, yang sempat berkepanjangan perdebatannya, sebenarnya memuat pengaturan, perlindungan anak dan peran serta masyarakat sangat diharapkan dalam mengawal dan menegakkan moralitas bangsa yang ber-Ketuhanan Yang Maha Esa. Allah SWT berfirman dalam Al Qur’an surat Huud (11) 112: “ Maka tetaplah kamu pada jalan yang benar, sebagimana diperintahkan kepadamu dan (juga) orang yang telah taubat beserta kamu dan janganlah kamu melampaui batas. Sesungguhnya Dia Maha melihat apa yang kamu kerjakan”. Perbaikan akhlaq bangsa tidak bisa ditawar-tawar, karena dari kesempurnaan akhlaq ini merupakan modal menjadikan bangsa yang kuat, sedang berbagai bentuk moral kerendahan akan berakibat kerusakan pada dimensi yang luas.
Dr. Haedar Nashir menyatakan; Manusia sungguh merupakan sosok makhluk Tuhan yang paling rumit dan misterius untuk dipahami. Banyak sekali hasrat dan polahnya yang sarat ironi,dari yang terang hingga abu-abu, kadang melahirkan perilaku paradoks antara yang dipertunjukkan di depan dan yang tersembunyi di belakang. Banyak hal buruk dibungkus, sebaliknya yang baik-baik tampak lapuk dan dicampakkan,(Republika,30/5/2010). Masih banyak manusia yang terlalu sering kehilangan kemanusiaannya, mereka lupa menjadi manusia, justru membanggakan  tabiat binatangnya, keseharian binatang tanpa selembar pakaian, berganti pasangan sesuai kemauan dimanapun berada, sedang manusia yang punya akal melakukan aksi pornografi dengan berbagai pasangan bahkan didokumentasikan dan tersebar namun tetap tidak diakuinya, Allah SWT berfirman dalam surat Al Hasyr (59) 19 : “ Dan janganlah kamu seperti orang-orang yang lupa kepada Allah, lalu Allah menjadikan mereka lupa kepada mereka sendiri, mereka itulah orang-orang yang fasik”.

KEBOHONGAN SEJATI

Oleh : Drs. Andi Hariyadi, M.Pd.I
Bohong secara umum diartikan sebagai menyatakan sesuatu tidak ada dasar realitanya, menyatakan A padahal B, dan lain sebangainya sehingga apapun bentuk kebohongan dan siapapun yang melakukan kebohongan sesungguhnya semakin menempatkan posisinya sebagai pembohong besar, mereka bisa saja mengelak atas perilakunya namun sejatinya ketika dia berbuat bohong saat itulah hatinya menentang untuk melawan sifat kerendahan, begitu kuatnya hawa nafsu hinanya itu sehingga lancarlah berbagai penipuan yang dilakukan. Dampak kebohongan jelas merugikan baik diri sendiri meski tidak dirasakan maupun terhadap orang lain yang langsung merasakan tipu muslihatnya (QS An-Nuur 14) dan kalau bukan karena karunia dan rahmat-Nya azab yang besar akan ditimpakan karena kebohongan.
Kebohongan begitu mudah dilakukan, indah diucapkan, penampilan yang meyakinkan, dan kebohongan seringkali bersinergi dengan berbagai bentuk aktivitas kehidupan, sehingga menjadi bagian dari fakta social, mulai dari masyarakat awam hingga elite pimpinan kebohongan senantiasa tertampilkan dalam berbagai dinamika kehidupan.
Ada banyak pengertian terkait perilaku kebohongan, diantaranya pertama. Munafik,  bukan sekedar menipu saja tetapi memiliki sesuatu yang dipendam untuk keuntungan diri sendiri dan merugikan orang lain, bermuka dua dimana manis penampilannya dan jahat dendamnya, hatinya sakit parah, jiwa tidak sehat, penuh kepura-puraan,  sehingga tidak mampu menangkap kebenaran. (QS 4:42). Kemunafikan karena merasa diri yang terbaik, suci dan harus dihormati bahkan kebijakanyapun harus diakui sebagai kebenaran dan kesuksesan meski faktanya sangat bertentangan, dan akibat dari perbuatannya adalah kerusakan, nilai – nilai moral dan hukum bukan sebagai pijakan,  yang ada adalah kepuasan untuk misi jahatnya. Kedua. Melakukan fitnah, dengan menebar kejelekan dan merendahkan peran seseorang dan mengunggulkan perannya agar diakui, disetujui, didukung dan bahkan diperjuangkan. Memfitnah benar-benar kejam karena tidak ada ruang sedikitpun penghargaan terhadap seseorang yang telah berprestasi, iri dan dengki benar-benar menguasai alam pikiran dan hatinya serta kinerjanya, sebaik apapun karya seseorang dianggap murahan, padahal jika dirinya sendiri melakukan tidaklah mampu dengan prestasi yang gemilang. Ketiga. Memutar balikkan fakta sebenarnya, suatu peristiwa yang telah dan akan  terjadi ternyata bisa direkayasa sedemikian rupa sehingga berbeda dengan fakta sebenarnya, keadaan seperti ini sering kita jumpai sehingga fakta dan data yang ada dihilangkan, dibuat scenario baru untuk menyembunyikan pemeran utamanya, pemalsuannya begitu sempurna untuk mengelabui.  Keempat. Penipuan, sebagai bentuk kesengajaan untuk mengalihkan perhatian dengan menipu demi mengamankan aksi jahatnya sehingga terbebas dari jeratan hukum yang ada, atau juga tidak menepati janjinya yang selama dikampanyekannya, dan kelima. Penghancuran, sebagai tujuan utamanya dimana data telah berubah, fakta tidak sesuai realita, sehingga menghancurkan mekanisme yang ada untuk disesuaikan dengan ambisi kejahatannya.
Bentuk kebohongan bisa terhadap dirinya sendiri sehingga nurani melawannya meski akhirnya tidak berdaya, bisa terhadap keluarga sendiri sehingga suasana keluarga saling mencurigai, pudarnya kepercayaan dalam keluarga karena terbongkar kedok jahatnya, hubungan antar anggota keluarga tidak harmonis, dan kebohongan terhadap keluarga bisa berakibat fatal diantaranya berupa perpecahan dalam keluarga, serta kebohongan terhadap public yang dilakukan oleh para elite dan dampak kerusakannya semakin meluas.
Gerakan lawan kebohongan yang  akhir-akhir ini disuarakan lantang oleh para tokoh agama merupakan bentuk kepedulian terhadap perjalanan dan nasib bangsa ke depan agar lebih baik dan berkeadilan, jangan jadikan rakyat sebagai korban kejahatan kebohongan, mereka sudah tidak berdaya atas beban penderitaan yang ada. Jangan jadikan rakyat sebagai kelinci percobaan untuk aksi kebohongan, karena kebohongan kebijakan akan semakin menyempurkan kehancuran kehidupan.
Ketika berbohong sejatinya telah melupakan Allah SWT dan akan menimbulkan kegelisahan yang luar biasa, dimana tutur katanya seperti mengigau, capaian kinerjanya  berdasarkan bisikan kroninya saja dan itu selalu dibanggakan, maka segeralah kita mengingat-Nya sehingga hati ini menjadi tentram dengan mengingat-Nya (QS 13:28), dengan mengingat-Nya akan mendorong diri ini melakukan yang sebenarnya, nilai kejujuran akan ditegakkan meski terasa berat dalam pelaksanaan tidak menghalangi untuk senantiasa jujur.
Pribadi yang unggul akan mampu menampilkan perilaku yang mulia, jujur, cerdas dan bertanggung  jawab karena tidak terbebani oleh dusta yang merupakan sifat kerendahan, ternyata penyakit dusta dan kebohongan ini mudah berulang untuk melakukan dusta dan kebohongan berikutnya guna menutupi dan merekayasa dusta dn kebohongan sebelumnya, dan seluruh hidupnya terbelenggu dengan kedustaaan dan kebohongan hingga akhir hayatnya. Pribadi yang rapuh sesungguhnya sangat rentan melakukan kebohongan dan untuk melancarkan suksesnya kebohongan itu dia rela melakukan penyuapan dengan mengeluarkan biaya yang sangat besar. Inilah kebodohan sejati karena mampu merekayasa kejahatan, kesombongan, dan kebohongan menjadi sesuatu yang nampaknya indah. Semoga kita selalu konsisten untuk melakukan kejujuran dan menghancurkan kebohongan.




Wawasan Kerukunan

Kebersamaan dan Kerukunan
Mewujudkan Jembatan Persaudaraan
Segala puja dan puji syukur hanya pada-Nya, sebagai tempat bergantung dan perlindungan untuk meraih kemuliaan dan kebahagiaan hidup baik di dunia maupun di akhirat, tanpa Rahman dan Rahim-Nya (Kasih Sayang-Nya) dalam hidup kita betapa beratnya kehidupan ini karena segala derita akan terus berkuasa, dan berbagai fitnah akan melemahkan berbagai potensi kehidupan yang sudah kita miliki ini, maka wujud rasa syukur yang sejati bagi mereka yang beriman adalah mengabdi kepada-Nya dengan penuh  ketulusan, sehingga kesadaran untuk mewujudkan kebersamaan dan kerukunan bisa terasakan.
Berbagai bentuk keragaman, baik dalam bentuk suku, budaya, bangsa, bahasa, dan agama bukanlah menjadi penghalang untuk mewujudkan kebersamaan dan kerukunan, justru keragaman itu merupakan suatu pesona keindahan sebagai anugerah dari-Nya. Negara Kesatuan Republik Indonesia terbangun dari berbagai unsur keragaman, dan para pendiri bangsa kita telah berhasil menkonstruksi bahwa keragaman itu mampu untuk menjadikan bangsa kita kuat dan berdaulat, sehingga tugas kita semua untuk terus berupaya mempertahan ke bhinekaan itu menjadi satu kesatuan yang kokoh, lebih – lebih dalam suasana kehidupan yang semakin mengglobal ini sesungguhnya merupakan peluang bagi mereka yang sadar dan bertanggung jawab atas bangsa ini untuk mewujudkan kedamaian, kerukunan, keadilan dan kesejahteraan. Meski upaya itu begitu berat dengan semakin maraknya tindak korupsi, mudahnya terjadi konflik social, beratnya menegakkan keadilan dan kemiskinan yang semakin terlantarkan, dan berbagai problem yang ada itu  sesungguhnya sudah sesuai dengan kemampuan kita untuk menyelesaikannya, sebagaimana firman-Nya (QS : 2: 286) : Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya. Sehingga apakah ada kemauaan pada diri kita untuk melakukan perbaikan atau justru malah merusaknya.
Maka berbagai tembok penghalang yang selama ini terbentang sehingga ketika ada upaya membangun jembatan (persaudaraan) sepertinya terasa berat, karena belum adanya kesadaran kebersamaan untuk mewujudkan kerukunan. Dalam tradisi dan sejarah bangsa kita pola hidup kebersamaan dan kerukunan sudah begitu kuat bahkan sudah menjadi karakter bangsa, hal ini bisa terlihat dalam berbagai pola interaksi social, budaya dan agama, dimana kebersamaan dan kerukunan untuk mewujudkan persaudaraan sudah menjadi bagian dalam kehidupannya. Tembok penghalang atas terwujudkannya persaudaraan diantaranya dikarenakan oleh; Kesombongan yang merasa terbaik dan terbenar dan yang lain salah sehingga tidak ada sedikitpun peluang dialog untuk menerima keragaman yang ada. Sempitnya wawasan (cara pandang), sehingga tidak mampu menangkap subtansi pesan Ke-Ilahian yang berupa kedamaian, persaudaraan dan rahmat bagi seluruh alam. Lemahnya spiritualitas multicultural, sehingga tidak mampu melihat fakta yang ada dan dinamika yang sesungguhnya.  Menurut Sosiolog UI Parsudi Suparlan, Multikulturalisme adalah konsep yang mampu menjawab tantangan perubahan zaman dengan alasan multikulturalisme merupakan sebuah idiologi yang mengagungkan perbedaaan budaya, atau sebuah keyakinan yang mengakui dan mendorong terwujudnya pluralisme budaya sebagai corak kehidupan masyarakat. Multikulturalisme akan menjadi pengikat dan jembatan yang mengakomodasi perbedaan-perbedaan termasuk perbedaan kesukubangsaan dan suku bangsa dalam masyarakat yang multikultural. Perbedaan itu dapat terwadahi di tempat-tempat umum, tempat kerja dan pasar, dan sistem nasional dalam hal kesetaraan derajat secara politik, hukum, ekonomi, dan sosial.
            Kebersamaan, kerukunan dan persaudaraan sebagai nilai sejati dalam diri ini maka, jangan ada upaya untuk menciderainya, karena berarti telah menciderai diri sendiri, merupakan tugas kita semua untuk selalu menguatkan kebersamaan, mengokohkan kerukunan dan menjalin persaudaraan, tanpa ketiga hal itu berarti kita semakin mengokohkan tembok penghalang dan merobohkan jembatan, sehingga kehidupan menjadi liar tanpa aturan, arogan penuh kesewenangan dan anarkis yang berkepanjangan. Kebersamaan merupakan kesadaran untuk mengakui perbedaan dan bisa melakukan usaha secara bersama dengan penuh ketulusan untuk perbaikan kehidupan. Kerukunan merupakan refleksi dari kebersamaan bisa toleran dalam kehidupan dan menjauhkan segala bentuk permusuhan dan dendam kecurigaan, sehingga bisa hidup berdampingan dan kondusif. Persaudaraan merupakan ikatan dari berbagai keragaman sekaligus menjadi solusi atas berbagai permasalahan kehidupan.
            Semoga kita senantiasa diberikan hidayah oleh-Nya untuk konsisten menguatkan kebersamaan, mengokohkan kerukunan dan menjalin persaudaraan agar mampu menghancurkan tembok penghalang untuk membangun jembatan kedamaian dan kebahagiaan.Amin.
                                                                                                            Surabaya, 15 Agustus 2011
    Drs. Andi Hariyadi,M.Pd.I

KEBERMAKNAAN IMAN PADA KERUKUNAN

Drs. Andi Hariyadi, M.Pd.I
Pendahuluan
            Salah satu komitmen kita sebagai warga Negara Indonesia adalah menghargai dan menjunjung tinggi Bhineka Tunggal Ika sebagai suatu kenyataan yang tidak bisa kita pungkiri, yang sudah berakar dan menyejarah dalam kehidupan bangsa. Kesadaran  atas kebhinekaan inilah yang membuat kehidupan bangsa bisa bersatu meski ada banyak keragamaan suku, bangsa, bahasa, dan agama tidak menghalangi untuk mewujudkan persatuan sebagai suatu keharusan.
            Para pendiri bangsa sudah memberikan keteladanan untuk menjaga persaudaraan, persatuan dan kerukunan hidup dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila sebagai perekat dari berbagai keragaman yang ada, sehingga kita sebagai generasi penerus kehidupan bangsa merasa terpanggil untuk menjaga, dan melindungi falsafah Negara dari berbagai bentuk penyimpangan yang dapat merusak persatuan.
            Persatuan bangsa adalah salah satu pilar utama  dalam mewujudkan kesejahteraan dan kemakmuran, lebih-lebih pada akhir-akhir ini kondisi bangsa yang semakin terpuruk, kesejahteraan yang diharapkan masih jauh dari harapan, kerukunan sebagai penyokong persatuan berubah menjadi kekerasan social, sehingga kehidupan yang kondusif menjadi distruktif. Tidak ada suatu bangsa yang mencapai kebesaran, kecuali jika bangsa itu meyakini suatu hal, dan kecuali jika sesuatu yang diyakini itu mempunyai dimensi-dimensi moral untuk menopang peradaban besar[1]. Bangsa besar ini harus ditopang oleh orang-orang yang berpikiran besar untuk kemajuan dan perubahan, sehingga bangsa Indonesia benar-benar diperhitungkan, bukan sebaliknya dijadikan kelinci percobaan kebijakan global.
Kebermaknaan Iman
            Suasana relegius dalam kehidupan masyarakat bangsa Indonesia merupakan prestasi yang membanggakan, dimana tumbuhnya rumah-rumah ibadah sebagai kebutuhan nyata dan sungguh-sungguh untuk melakukan ritual keagamaan secara khusuk, sebagai wujud kesadaran keilahiaan. Ibnu Tufail menyatakan dalam novelnya, Hayy ibn Zagzhan, mengajarkan kepada kita bahwa kesadaran keilahian telah terbentuk dan inheren di dalam diri manusia.[2] Sehingga tidaklah mungkin manusia mengingkari akan kesadaran keilahiannya, namun masih banyak diantara manusia yang masih saja mengingkarinya, sehingga kesadaran keilahian dikotori dan dirusak oleh nafsu kerendahan dan keserakahan.
            Berbahagialah mereka yang komitmen dengan keimanannya, dan dengan keimanannya itu terus dilakukan kebermaknaan yang signifikan, meski banyak godaan dan gangguan konsistensinya atas keimanannya itu tidak membuat mundur sedikitpun, mereka benar-benar merasakan kelezatan dan manisnya iman. Al Qur’an surat An-Nahl : 97
ô`tB Ÿ@ÏJtã $[sÎ=»|¹ `ÏiB @Ÿ2sŒ ÷rr& 4Ós\Ré& uqèdur Ö`ÏB÷sãB ¼çm¨ZtÍósãZn=sù Zo4quym Zpt6ÍhŠsÛ ( óOßg¨YtƒÌôfuZs9ur Nèdtô_r& Ç`|¡ômr'Î/ $tB (#qçR$Ÿ2 tbqè=yJ÷ètƒ ÇÒÐÈ
97.  Barangsiapa yang mengerjakan amal saleh, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, Maka Sesungguhnya akan kami berikan kepadanya kehidupan yang baik dan Sesungguhnya akan kami beri balasan kepada mereka dengan pahala yang lebih baik dari apa yang Telah mereka kerjakan. Selanjutnya Rasulullah Muhammad SAW bersabda, Dari Anas RA bahwa Nabi SAW bersabda, "Tiga perkara yang apabila terdapat pada diri seseorang maka ia akan menemukan manisnya iman yaitu mencintai  Alloh dan Rosul-Nya melebihi cintanya kepada selain keduanya, mencintai seseorang hanya karena Alloh, dan ia benci untuk kembali ke dalam kekufuran (setelah Alloh menyelamatkannya) sebagaimana ia benci untuk dicampakkan [dalam riwayat lain dilemparkan] ke dalam api neraka." [HR.Bukhari]
            Keimanan memiliki dimensi vertikal, ketika kita mampu mendekatkan diri secara maksimal dalam membentuk kesadaran keilahian sehingga dalam peribadatan itu kita benar-benar sadar akan kemahakuasaan-Nya, sekaligus berdimensi sosial, ketika kita mampu merefleksikan keimanan itu dalam ruang dan dinamika kehidupan di masyarakat, disitu adanya kepedulian, kebersamaan, keharmonisan, persaudaraan dan kerukunan. Kebermaknaan keimanan baik dalam dimensi vertikal maupun horizontal sesunguhnya tidak dapat dipisahkan, karena jika dipisahkan akan tidak sempurna lagi.
            Dalam Lima Dokumen Keesaan Gereja Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (LDKG-PGI, Keputusan Sidang Raya XII PGI Jaya Pura 21-30 Oktober 1994 point B tentang : Hubungan dan Kerjasama dengan Golongan Beragama dan Berkepercayaan Pada Tuhan Yang Maha Esa, nomor 83) Dalam usaha gereja mewujudkan tugas panggilannya  untuk memberi kesaksian di tengah masyarakat majemuk, maka gereja gereja dalam keterbukaannya hendaklah mengadakan serta membina hubungan dan kerjasama dengan semua golongan , termasuk dengan golongan agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa (1 Kor 9 :19-23 ; Kol 3 :11)[3], sehingga jelas iman kristen selalu mendorong adanya kebersamaan dengan semua golongan sebagai wujud panggilan untuk kemanusiaan dari dorongan keimanan yang penuh makna.
Kerukunan Sebuah Keharusan
            Menilik hasil penelitian Harian Kompas (16 Agustus 199) terhadap 1.540 pemilik telpon di Jakarta, Yogjakarta, Surabaya, Denpasar, Medan, Aceh, Pontianak, Ujung Pandang, dan Manado atas pertanyaan :   Dari berbagai permasalahan bangsa, persoalan apakah yang anda khawatirkan terjadi sebagai penyebab perpecahan bangsa ?, dan di jawab sebagaimana tabel berikut :

No
Penyebab Perpecahan Bangsa
Prosentase
1
Pertikaian antar agama
40,1 %
2
Pertikaian antar suku bangsa
27 %
3
Pertikaian antar pendukung Partai
8,8 %
4
Pertikaian antar golongan kaya – miskin
7,7 %
5
Pertikaian antar daerah
5,9 %
6
Tidak ada yang perlu dikhawatirkan
3,0 %
7
Tidak tahu atau tidak menjawab
6,9 %

           
            Kekhawatiran sebagian masyarakat atas kondisi rusaknya kerukunan dan ketahanan nasional patut kita apresiasi dalam arti bagaimana tetap menjadikan kerukunan sebagai suatu keharusan, lebih-lebih melihat permasalahan agama memberikan kontribusi sebesar 40,1 %, sehingga kita sebagai hamba yang beriman memiliki tanggung jawab yang besar dalam memberikan kontribusi mewujudkan kerukunan. Keimanan merupakan energi kehidupan yang mencerahkan ketika keserakahan dan kebodohan menjadi komandan inspirasi kebijakan, keimanan adalah lentera penyelamatan ketika kehidupan dirundung kegelapan yang menghinakan.
            Keimanan yang sempurna mampu bersinergi dengan berbagai keragaman untuk mewujudkan kerukunan, karena kerukunan merupakan konsekwensi logis dari buah keimanan, sehingga tidaklah mungkin keimanan berbuah kekerasan, pemaksaan kehendak hingga menebar teror yang menakutkan. Maraknya berbagai bentuk aksi anarkhis yang akhir-akhir ini sering terjadi dan selalu dikait-kaitkan dengan ajaran agama sesungguhnya bertolak belakang dengan nilai-nilai ajaran agama yang universal seperti kemuliaaan, kedamaian, kerukunan, persaudaraan yang penuh keindahan. Kemunculan berbagai aksi anarkhis tersebut memanfaatkan sintemen keagamaan utuk menguatkan keyakinan para pelaku tetapi sesungguhnya itu merupakan bentuk pelecehan atas ajaran agama.











[1] Majid, Nurcholish, Islam, Kemodernan dan keindonesiaan,PT Mizan Pustaka, Bandung,2008,188
[2]  Gusmian,Ishlah, Setiap Saat Bersama Allah, PT Mizan Pustaka, Bandung, 2006, 70
[3] PGI, Lima Dokumen Keesaan Gereja Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia, 1994