Tampilkan postingan dengan label kerukunan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label kerukunan. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 31 Maret 2012

Wawasan Kerukunan

Kebersamaan dan Kerukunan
Mewujudkan Jembatan Persaudaraan
Segala puja dan puji syukur hanya pada-Nya, sebagai tempat bergantung dan perlindungan untuk meraih kemuliaan dan kebahagiaan hidup baik di dunia maupun di akhirat, tanpa Rahman dan Rahim-Nya (Kasih Sayang-Nya) dalam hidup kita betapa beratnya kehidupan ini karena segala derita akan terus berkuasa, dan berbagai fitnah akan melemahkan berbagai potensi kehidupan yang sudah kita miliki ini, maka wujud rasa syukur yang sejati bagi mereka yang beriman adalah mengabdi kepada-Nya dengan penuh  ketulusan, sehingga kesadaran untuk mewujudkan kebersamaan dan kerukunan bisa terasakan.
Berbagai bentuk keragaman, baik dalam bentuk suku, budaya, bangsa, bahasa, dan agama bukanlah menjadi penghalang untuk mewujudkan kebersamaan dan kerukunan, justru keragaman itu merupakan suatu pesona keindahan sebagai anugerah dari-Nya. Negara Kesatuan Republik Indonesia terbangun dari berbagai unsur keragaman, dan para pendiri bangsa kita telah berhasil menkonstruksi bahwa keragaman itu mampu untuk menjadikan bangsa kita kuat dan berdaulat, sehingga tugas kita semua untuk terus berupaya mempertahan ke bhinekaan itu menjadi satu kesatuan yang kokoh, lebih – lebih dalam suasana kehidupan yang semakin mengglobal ini sesungguhnya merupakan peluang bagi mereka yang sadar dan bertanggung jawab atas bangsa ini untuk mewujudkan kedamaian, kerukunan, keadilan dan kesejahteraan. Meski upaya itu begitu berat dengan semakin maraknya tindak korupsi, mudahnya terjadi konflik social, beratnya menegakkan keadilan dan kemiskinan yang semakin terlantarkan, dan berbagai problem yang ada itu  sesungguhnya sudah sesuai dengan kemampuan kita untuk menyelesaikannya, sebagaimana firman-Nya (QS : 2: 286) : Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya. Sehingga apakah ada kemauaan pada diri kita untuk melakukan perbaikan atau justru malah merusaknya.
Maka berbagai tembok penghalang yang selama ini terbentang sehingga ketika ada upaya membangun jembatan (persaudaraan) sepertinya terasa berat, karena belum adanya kesadaran kebersamaan untuk mewujudkan kerukunan. Dalam tradisi dan sejarah bangsa kita pola hidup kebersamaan dan kerukunan sudah begitu kuat bahkan sudah menjadi karakter bangsa, hal ini bisa terlihat dalam berbagai pola interaksi social, budaya dan agama, dimana kebersamaan dan kerukunan untuk mewujudkan persaudaraan sudah menjadi bagian dalam kehidupannya. Tembok penghalang atas terwujudkannya persaudaraan diantaranya dikarenakan oleh; Kesombongan yang merasa terbaik dan terbenar dan yang lain salah sehingga tidak ada sedikitpun peluang dialog untuk menerima keragaman yang ada. Sempitnya wawasan (cara pandang), sehingga tidak mampu menangkap subtansi pesan Ke-Ilahian yang berupa kedamaian, persaudaraan dan rahmat bagi seluruh alam. Lemahnya spiritualitas multicultural, sehingga tidak mampu melihat fakta yang ada dan dinamika yang sesungguhnya.  Menurut Sosiolog UI Parsudi Suparlan, Multikulturalisme adalah konsep yang mampu menjawab tantangan perubahan zaman dengan alasan multikulturalisme merupakan sebuah idiologi yang mengagungkan perbedaaan budaya, atau sebuah keyakinan yang mengakui dan mendorong terwujudnya pluralisme budaya sebagai corak kehidupan masyarakat. Multikulturalisme akan menjadi pengikat dan jembatan yang mengakomodasi perbedaan-perbedaan termasuk perbedaan kesukubangsaan dan suku bangsa dalam masyarakat yang multikultural. Perbedaan itu dapat terwadahi di tempat-tempat umum, tempat kerja dan pasar, dan sistem nasional dalam hal kesetaraan derajat secara politik, hukum, ekonomi, dan sosial.
            Kebersamaan, kerukunan dan persaudaraan sebagai nilai sejati dalam diri ini maka, jangan ada upaya untuk menciderainya, karena berarti telah menciderai diri sendiri, merupakan tugas kita semua untuk selalu menguatkan kebersamaan, mengokohkan kerukunan dan menjalin persaudaraan, tanpa ketiga hal itu berarti kita semakin mengokohkan tembok penghalang dan merobohkan jembatan, sehingga kehidupan menjadi liar tanpa aturan, arogan penuh kesewenangan dan anarkis yang berkepanjangan. Kebersamaan merupakan kesadaran untuk mengakui perbedaan dan bisa melakukan usaha secara bersama dengan penuh ketulusan untuk perbaikan kehidupan. Kerukunan merupakan refleksi dari kebersamaan bisa toleran dalam kehidupan dan menjauhkan segala bentuk permusuhan dan dendam kecurigaan, sehingga bisa hidup berdampingan dan kondusif. Persaudaraan merupakan ikatan dari berbagai keragaman sekaligus menjadi solusi atas berbagai permasalahan kehidupan.
            Semoga kita senantiasa diberikan hidayah oleh-Nya untuk konsisten menguatkan kebersamaan, mengokohkan kerukunan dan menjalin persaudaraan agar mampu menghancurkan tembok penghalang untuk membangun jembatan kedamaian dan kebahagiaan.Amin.
                                                                                                            Surabaya, 15 Agustus 2011
    Drs. Andi Hariyadi,M.Pd.I

KEBERMAKNAAN IMAN PADA KERUKUNAN

Drs. Andi Hariyadi, M.Pd.I
Pendahuluan
            Salah satu komitmen kita sebagai warga Negara Indonesia adalah menghargai dan menjunjung tinggi Bhineka Tunggal Ika sebagai suatu kenyataan yang tidak bisa kita pungkiri, yang sudah berakar dan menyejarah dalam kehidupan bangsa. Kesadaran  atas kebhinekaan inilah yang membuat kehidupan bangsa bisa bersatu meski ada banyak keragamaan suku, bangsa, bahasa, dan agama tidak menghalangi untuk mewujudkan persatuan sebagai suatu keharusan.
            Para pendiri bangsa sudah memberikan keteladanan untuk menjaga persaudaraan, persatuan dan kerukunan hidup dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila sebagai perekat dari berbagai keragaman yang ada, sehingga kita sebagai generasi penerus kehidupan bangsa merasa terpanggil untuk menjaga, dan melindungi falsafah Negara dari berbagai bentuk penyimpangan yang dapat merusak persatuan.
            Persatuan bangsa adalah salah satu pilar utama  dalam mewujudkan kesejahteraan dan kemakmuran, lebih-lebih pada akhir-akhir ini kondisi bangsa yang semakin terpuruk, kesejahteraan yang diharapkan masih jauh dari harapan, kerukunan sebagai penyokong persatuan berubah menjadi kekerasan social, sehingga kehidupan yang kondusif menjadi distruktif. Tidak ada suatu bangsa yang mencapai kebesaran, kecuali jika bangsa itu meyakini suatu hal, dan kecuali jika sesuatu yang diyakini itu mempunyai dimensi-dimensi moral untuk menopang peradaban besar[1]. Bangsa besar ini harus ditopang oleh orang-orang yang berpikiran besar untuk kemajuan dan perubahan, sehingga bangsa Indonesia benar-benar diperhitungkan, bukan sebaliknya dijadikan kelinci percobaan kebijakan global.
Kebermaknaan Iman
            Suasana relegius dalam kehidupan masyarakat bangsa Indonesia merupakan prestasi yang membanggakan, dimana tumbuhnya rumah-rumah ibadah sebagai kebutuhan nyata dan sungguh-sungguh untuk melakukan ritual keagamaan secara khusuk, sebagai wujud kesadaran keilahiaan. Ibnu Tufail menyatakan dalam novelnya, Hayy ibn Zagzhan, mengajarkan kepada kita bahwa kesadaran keilahian telah terbentuk dan inheren di dalam diri manusia.[2] Sehingga tidaklah mungkin manusia mengingkari akan kesadaran keilahiannya, namun masih banyak diantara manusia yang masih saja mengingkarinya, sehingga kesadaran keilahian dikotori dan dirusak oleh nafsu kerendahan dan keserakahan.
            Berbahagialah mereka yang komitmen dengan keimanannya, dan dengan keimanannya itu terus dilakukan kebermaknaan yang signifikan, meski banyak godaan dan gangguan konsistensinya atas keimanannya itu tidak membuat mundur sedikitpun, mereka benar-benar merasakan kelezatan dan manisnya iman. Al Qur’an surat An-Nahl : 97
ô`tB Ÿ@ÏJtã $[sÎ=»|¹ `ÏiB @Ÿ2sŒ ÷rr& 4Ós\Ré& uqèdur Ö`ÏB÷sãB ¼çm¨ZtÍósãZn=sù Zo4quym Zpt6ÍhŠsÛ ( óOßg¨YtƒÌôfuZs9ur Nèdtô_r& Ç`|¡ômr'Î/ $tB (#qçR$Ÿ2 tbqè=yJ÷ètƒ ÇÒÐÈ
97.  Barangsiapa yang mengerjakan amal saleh, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, Maka Sesungguhnya akan kami berikan kepadanya kehidupan yang baik dan Sesungguhnya akan kami beri balasan kepada mereka dengan pahala yang lebih baik dari apa yang Telah mereka kerjakan. Selanjutnya Rasulullah Muhammad SAW bersabda, Dari Anas RA bahwa Nabi SAW bersabda, "Tiga perkara yang apabila terdapat pada diri seseorang maka ia akan menemukan manisnya iman yaitu mencintai  Alloh dan Rosul-Nya melebihi cintanya kepada selain keduanya, mencintai seseorang hanya karena Alloh, dan ia benci untuk kembali ke dalam kekufuran (setelah Alloh menyelamatkannya) sebagaimana ia benci untuk dicampakkan [dalam riwayat lain dilemparkan] ke dalam api neraka." [HR.Bukhari]
            Keimanan memiliki dimensi vertikal, ketika kita mampu mendekatkan diri secara maksimal dalam membentuk kesadaran keilahian sehingga dalam peribadatan itu kita benar-benar sadar akan kemahakuasaan-Nya, sekaligus berdimensi sosial, ketika kita mampu merefleksikan keimanan itu dalam ruang dan dinamika kehidupan di masyarakat, disitu adanya kepedulian, kebersamaan, keharmonisan, persaudaraan dan kerukunan. Kebermaknaan keimanan baik dalam dimensi vertikal maupun horizontal sesunguhnya tidak dapat dipisahkan, karena jika dipisahkan akan tidak sempurna lagi.
            Dalam Lima Dokumen Keesaan Gereja Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (LDKG-PGI, Keputusan Sidang Raya XII PGI Jaya Pura 21-30 Oktober 1994 point B tentang : Hubungan dan Kerjasama dengan Golongan Beragama dan Berkepercayaan Pada Tuhan Yang Maha Esa, nomor 83) Dalam usaha gereja mewujudkan tugas panggilannya  untuk memberi kesaksian di tengah masyarakat majemuk, maka gereja gereja dalam keterbukaannya hendaklah mengadakan serta membina hubungan dan kerjasama dengan semua golongan , termasuk dengan golongan agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa (1 Kor 9 :19-23 ; Kol 3 :11)[3], sehingga jelas iman kristen selalu mendorong adanya kebersamaan dengan semua golongan sebagai wujud panggilan untuk kemanusiaan dari dorongan keimanan yang penuh makna.
Kerukunan Sebuah Keharusan
            Menilik hasil penelitian Harian Kompas (16 Agustus 199) terhadap 1.540 pemilik telpon di Jakarta, Yogjakarta, Surabaya, Denpasar, Medan, Aceh, Pontianak, Ujung Pandang, dan Manado atas pertanyaan :   Dari berbagai permasalahan bangsa, persoalan apakah yang anda khawatirkan terjadi sebagai penyebab perpecahan bangsa ?, dan di jawab sebagaimana tabel berikut :

No
Penyebab Perpecahan Bangsa
Prosentase
1
Pertikaian antar agama
40,1 %
2
Pertikaian antar suku bangsa
27 %
3
Pertikaian antar pendukung Partai
8,8 %
4
Pertikaian antar golongan kaya – miskin
7,7 %
5
Pertikaian antar daerah
5,9 %
6
Tidak ada yang perlu dikhawatirkan
3,0 %
7
Tidak tahu atau tidak menjawab
6,9 %

           
            Kekhawatiran sebagian masyarakat atas kondisi rusaknya kerukunan dan ketahanan nasional patut kita apresiasi dalam arti bagaimana tetap menjadikan kerukunan sebagai suatu keharusan, lebih-lebih melihat permasalahan agama memberikan kontribusi sebesar 40,1 %, sehingga kita sebagai hamba yang beriman memiliki tanggung jawab yang besar dalam memberikan kontribusi mewujudkan kerukunan. Keimanan merupakan energi kehidupan yang mencerahkan ketika keserakahan dan kebodohan menjadi komandan inspirasi kebijakan, keimanan adalah lentera penyelamatan ketika kehidupan dirundung kegelapan yang menghinakan.
            Keimanan yang sempurna mampu bersinergi dengan berbagai keragaman untuk mewujudkan kerukunan, karena kerukunan merupakan konsekwensi logis dari buah keimanan, sehingga tidaklah mungkin keimanan berbuah kekerasan, pemaksaan kehendak hingga menebar teror yang menakutkan. Maraknya berbagai bentuk aksi anarkhis yang akhir-akhir ini sering terjadi dan selalu dikait-kaitkan dengan ajaran agama sesungguhnya bertolak belakang dengan nilai-nilai ajaran agama yang universal seperti kemuliaaan, kedamaian, kerukunan, persaudaraan yang penuh keindahan. Kemunculan berbagai aksi anarkhis tersebut memanfaatkan sintemen keagamaan utuk menguatkan keyakinan para pelaku tetapi sesungguhnya itu merupakan bentuk pelecehan atas ajaran agama.











[1] Majid, Nurcholish, Islam, Kemodernan dan keindonesiaan,PT Mizan Pustaka, Bandung,2008,188
[2]  Gusmian,Ishlah, Setiap Saat Bersama Allah, PT Mizan Pustaka, Bandung, 2006, 70
[3] PGI, Lima Dokumen Keesaan Gereja Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia, 1994

Sabtu, 25 Februari 2012

Kerukunan

KERUKUNAN YANG DIHARAPKAN BUKAN KEKERASAN
Oleh : Drs. Andi Hariyadi, M.Pd.I
Kerukunan merupakan prasyarat utama dalam kehidupan, sehingga tidaklah mungkin suatu kehidupan bisa berjalan normal dan kondusif manakala kerukunan terkoyakkan, sehingga kita semua apapun latar belakangnya tertantang untuk menjaga kerukunan tersebut. Lebih-lebih kita yang berada di Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang memiliki keragaman social budaya, suku, ras,  bahasa, dan agama, sehingga janganlah sampai berbagai keragaman itu dijadikan alat untuk merusak kerukunan yang sudah terbangun sejak lama itu, oleh berbagai kepentingan murahan tanpa mempertimbangkan kehidupan masa depan bahkan semakin mudah melakukan berbagai aksi kekerasan, sehingga putuslah tali persaudaraan, dan rusaklah kerukunan yang selalu kita harapkan.
Kerukunan
K.H.M. Dachlan, sebagai Menteri Agama Republik Indonesia dalam Musyawarah Antar Agama, di Jakarta pada 30 November 1967, mula-mula memperkenalkan kerukunan dalam konteks agama-agama, sebagaimana ditegaskan, “ adanya kerukunan antara golongan beragama merupakan syarat mutlak bagi terwujudnya stabilitas politik dan ekonomi yang menjadi program Kabinet Ampera”, pokok-pokok pikiran ini sangat penting menjadi landasan kehidupan berbangsa dan bernegara yang memiliki falsafah Pancasila dan mengakui Bhineka Tunggal Ika, karena keragaman agama dalam implementasi kehidupan hendaknya sama-sama menjunjung tinggi aspek-aspek kerukunan. Lebih lanjut Menteri Agama H.Alamsyah Ratu Prawiranegara pada masa orde baru itu mencanangkan Tri Kerukunan, yaitu : Kerukunan Intern umat beragama, Kerukunan antar umat beragama dan kerukunan antar umat beragama dengan Pemerintah. Tri kerukunan ini menjadi sangat penting bagi kehidupan kita, dan itulah yang sangat diharapkan, mengingat akhir-akhir ini betapa seringnya permasalahan kekerasan dijadikan alat pembenar dari berbagai aksi-aksi kekerasannya sebagai misi suci nilai keagamaan yang diyakininya.
Kekerasan
            Beragamnya kekerasan yang sangat memalukan itu sejatinya tidak bisa disanding dengan ajaran agama manapun, lebih-lebih kekerasan merupakan wilayah criminal, sehingga apapun argumentasi pembelaannya sangatlah bertolak belakang dengan misi suci ajaran agama. Nilai-nilai agama yang mengajarkan etika, perdamaian, persaudaraan, kerukunan dan kepedulian kemanusiaan, telah dibuang dalam kubangan yang tidak bermoral bahkan cenderung destruktif hingga melawan nilai-nilai kemanusiaan, mereka melawan apa yang tidak sama dengan dirinya, dan ironisnya membanggakan akan aksi jahatnya meski nurani menentangnya. Al Qur’an telah mengingatkan dalam surat Az-Zukhruf (43):37:  Dan Sesungguhnya syaitan-syaitan itu benar-benar menghalangi mereka dari jalan yang benar dan mereka menyangka bahwa mereka mendapat petunjuk. Menegakkan kebenaran jika tidak cerdas akan disalah gunakan hingga menghalalkan kekerasan dan dianggap sesuai petunjuk-Nya, jika ini yang terjadi maka inilah sejatinya bencana kehidupan, dimana kebenaran dan kemuliaan wahyu dilecehkan oleh perbuatan yang penuh nafsu kejahatan. Melakukan aksi kekerasan dianggap bagian dari ritual keagamaan, pertumpahan darah dan dendam yang membara dianggap jalan kemuliaan hingga menemui kematian untuk  mendapatkan “bidadari syurga”.
Maraknya aksi-aksi kekerasan yang terus silih berganti dengan membawa korban luka dan kematian dalam konteks kerukunan merupakan pertanda masih adanya kecurigaan, dendam,permusuhan dan ketidak adilan, dimana system kehidupan yang seharusnya transparan dan berkeadilan untuk kesejahteraan dan keamanan berubah menjadi arogan dan kesewenang-wenangan, sehingga kerukunan yang diharapkan menjadi kekerasan yang memalukan. Ternyata kondisi seperti ini tidak muncul begitu saja, tetapi terkait dengan scenario global dengan memanfaatkan beberapa pihak tertentu untuk didorong melakukan kekerasan berlabel keagamaan, sehingga merasa perjuangan ini adalah misi suci, dan mereka tidak sadar dijadikan kelinci percobaan untuk menutupi actor yang selama ini menjadi otak penggeraknya. Isu-isu agama menjadi daya tarik yang nyaris sempurna untuk menghancurkan kerukunan, karena agama yang menjadi keyakinan yang sangat special bagi para penganutnya jika terganggu akan menyulutkan rasa permusuhan, lebih-lebih dikaitkan dengan isu-isu social dan ekonomi sehingga kerukunan yang dibanggakan akan menjadi dendam permusuhan dan halal melakukan kekerasan.
Sempitnya wawasan beragama bisa memicu terjadinya konflik kekerasan, Komaruddin Hidayat (2003) menyatakan, “ agama (-agama) dengan segala klaim kebenarannya memang bisa menjadi dasar sosiologis penyebab konflik - konflik social – politik, Dan untuk merelativir potensi-potensi kekerasan yang bisa muncul dari orang yang beragama – yang bisa berakar dari klaim-klaim atas kebenaran yang sepihak ini – tampaknya bisa diatasi dengan memperluas pandangan dan visi religiositas dari diri orang yang beragama”, sehingga kita yang mengaku beriman pada-Nya terpanggil untuk terus mengembangkan wawasan beragama kita, karena masih ada diantara saudara kita yang melakukan pengerdilan paham agama sehingga tidak leluasa bergerak memberi solusi atas problem social yang ada. Sebagaimana firman-Nya dalam Al Qur’an Surat Al Baqoroh (2) : 197: Berbekallah, dan Sesungguhnya sebaik-baik bekal adalah takwa dan bertakwalah kepada-Ku Hai orang-orang yang berakal. Bekal yang terbaik dalam mengarungi kehidupan ini adalah takwa yang mampu mendayagunakan kemampuan akalnya untuk menyingkap dan mengungkap rahasia-rahasia ciptaan-Nya, sehingga mampu memberi solusi kehidupan yang mencerahkan. Beragamanya mampu memberikan kedamaian, keamanan dan kerukunan karena menyadari kebesaran tanda-tanda kekuasaan Allah SWT yang tersusun secara harmonis, sehingga ketika bermasyarakat suasana keharmonisan akan diperjuangkan. Kesadaran otentik inilah sebagai energy perubahan menjadikan kehidupan lebih bermakna, sehingga ketika munculnya kekerasan sejatinya menyimpang dari kesadaran otentik yang telah terpatri dalam nafas kehidupannya.
Aksi kekerasan diantaranya berupa teror bom yang dikaitkan dengan ajaran agama merupakan bukti betapa rapuhnya landasan keyakinannya, karena tidaklah mungkin ajaran agama yang penuh kemuliaan disinergikan dengan kekerasan, sehingga mereka terus berupaya dengan segala rekayasa untuk menjadikan kekerasan menjadi bagian utama keyakinan. Ditambah hadirnya pihak-pihak tertentu yang terorganisir dan sistematis untuk melakukan tipuan, rayuan hingga pencucian otak, semakin meyakinkan perjuangannya, sehingga para korban terus bertambah akibat aksi brutalnya.
Semangat membangun kesadaran untuk bisa hidup rukun dan berdampingan, harmonis dan sinergis sangat kita harapkan. Kerukunan terwujud dari kualitas diri yang sadar dan bertanggung jawab atas kehidupan yang kondusif, serta tidak mudah terpengaruh oleh berbagai hasutan dan cemoohan, sebaliknya kekerasan merupakan sikap diri yang tanpa kendali untuk mengumbar nafsu keserakahan penuh arogan. Suasana kehidupan yang rukun jangan mudah dipertaruhkan oleh berbagai bentuk kepentingan yang menyesatkan, sebab hancurnya kerukunan merupakan awal hancurnya peradaban dan kemanusiaan, dan untuk pemulihan membutuh modal social yang besar, untuk itu menjaga kerukunan adalah tanggung jawab kita semua, jika ada masalah social bisa didialogkan untuk bermusyawarah mencari solusi yang tepat dan berkeadilan bukan melalui kekerasan. Jadikan hidup ini menjadi bagian dari membangun kerukunan.